Rabu, 31 Desember 2008

Anarki Kerakyatan

“Dibalik setiap senyuman terdapat itikad buruk”

Selalu terlintas dalam benakku pemikiran yang cukup menggoyahkan. Rakyat Indonesia selama ini dikenal sebagai rakyat yang ramah dalam tindak dan murah senyum. Pandangan ini masih dijaga oleh sebagian wisatawan asing yang pernah berjalan ke Negara Republik Indonesia.
Namun jelas bagi kita pribumi sejati, senyuman seorang WNI senantiasa menandakan suatu itikad buruk. Bangsa Indonesia adalah serigala bagi orang Indonesia lainnya. Pandangan ini dapat dibuktikan dengan mudah melalui kehidupan keseharian. Berbagai bentuk kriminaliats ringan terjadi disekitar kita dan dipersepsikan sebagai suatu hal yang lumrah.
Pemalakkan, premanisme, dan berbagai bentuk kekerasan dijadikan kebiasaan yang hakiki dari kehidupan bangsa Indonesia. Bilamana ada yang berpendapat beda dapat dipatahkan melalui pemaparan pemecahan konflik dalam kehidupan keseharian.
Seorang yang akibat satu dan lain hal berada dalam konflik keperdataan dengan orang lain, tentu akan menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekerasan.
Pernah terjadi suatu ketika, penulis melihat seorang wanita pengendara mobil dihadang oelh empat orang pengemudi motor. Padahal yang bermasalah hanya satu orang pengendar motor. Si wanita yang berada dalam keadaan ketakutan dipaksa keluar oleh pengemudi motor dengan kekerasan. Sedangkan pengemudi motor lainnya hanya menunggu kesempatan memanfaatkan situasi.
Patut diperhatikan dalam cerita diatas bahwa ini bukan tindak criminal melainkan proses penyelesaian sengketa yang wajar dan biasa dalam masyarakat anarki Indonesia. Jargon, kejahatan ada karena ada kesempatan sebenarnya kurang tepat. Versi yang tepat ialah kesempatan melakukan kejahatan diciptakan oleh masyarakat anarki Indonesia.
Pada kejadian diatas pernah terjadi suatu variasi dimana pihak yang bermasalah bukanlah seorang wanita melainkan seorang pengemudi mobil berstatus militer. Sebelum masyarakat anarki Indonesia mengetahui bahwa pihak pengendar mobil berstatus militer , mereka bersiap mencuri kesempatan melakukan tindakan “Indonesia” yakni merampok dengan hormat dan bermartabat pengendara mobil. Hanya saja, pihak pengendara mobil adalah militer sehingga rakyat anarki Indonesia memilih menyerahkan semuanya kepada si pengendara motor.
Jiwa pengecut, khianat, brutal, munafik, korup dan anarkis sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia sejak manusia menyentuh bumi nusantara. Para penjajah colonial turut mengakui corak kebangsaan tersebut dan bahkan berhasil menjadikan ini kekuatan dalam melakukan penjajahan.
Walhasil, Indonesia tiada pernah dijajah Belanda melainkan diajajh oleh para pengausa local yang melihat “kesempatan” dalam kolaborasi. Oportunis tepat dalam mengambarkan sifat tersebut.
Lantas darimanakah datang semua upaya memuliakan bangsa Indoensia yang pada hakikatnya brutal, sadis, munafik, khianat dan korup ??
Semuanya merupakan bagian dari propaganda pemerintah yang tak memiliki dasar. Sifat khianat, enggan bertanggung jawab diangkat menjadi budaya “kekeluargaan”. Budaya kompromistis menjadi budaya “toleran” dan “pengertian”. Sungguh kita adalah bangsa yang takut dengan kenyataan.
Langkah keluar dari keadaan ini adalah dengan menerima “kebangsatan” bangsa kita dan menyesuaikan system kita dengan budaya tersebut : budaya masyarakay anarki Indonesia. Sistem anarki harus didirikan dan keadilan anarki harus ditegakkan.

Selasa, 23 Desember 2008

Demokrasi Selangkah Menuju Anarki

"Socialism is one step to Communism"
Kata-kata tersebut pernah diucapakan oleh seorang pemimpin kiri terkemuka dalam sejarah komunisme.

Kini, dunia memang telah berubah namun logika kata-kata tersebut patut direnungkan. Filsafat politik dasar yang terdapat dalam kata -kata tersebut adalah setiap perubahan politik merupakan proses menuju keadaan berikutnya. Sama halnya dalam komunisme, demokrasi merupakan tahapan menuju bentuk pemerintahan berikutnya dan dalam hal ini : anarki. Hanya saja, anarki disini tidak disertai sebuah kebijakan dari elemen-elemen anark itu sendiri.

Demokrasi politik barat (untuk dibedakan dengan demokrasi materiil timur) lahir dan berkembang dalam negara Eropa kontinental dan Amerika Serikat. Kedua peradaban tersebut sudah memiliki tingkat pendidikan masyarakat, rasa kebangsaan, identitas nasional dan kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi.

Lain halnya dengan negara berkembang dan negara miskin dimana hanya sedikit dari penduduknya yang memiliki pendidikan politik decent dan lebih sedikit lagi yang memiliki kesadaran akan kepentingan nasional.

Dalam keadaan mentalitas demikian, nilai-nilai demokrasi yang mulia kemudian berubah menjadi nilai-nilai mobokratik dan konfliktual. Salah satu contoh, pemilihan Umum dimengerti secara asasi sebagai diktator mayoritas sehingga terjadi kerusuhan setiap kali hasil pemilu keluar.

Selain itu, sebagai bangsa yang disatukan dibawah paham integralistis au detriment / yang lebih mengakomodir kepentingan minoritas, sebuah upaya otonomisasi hanya akan membawa peprecahan yang berarti. Salah satu contoh dapat dilihat dengan gagalnya UU otonomi versi 1999.

Berkat Demokrasi tanpa edukasi maka peradaban berubah menjadi chaos serta persatuan dalam keberagaman turun menjadi kekuatan dalam pengelompokan. Masyarakat bersatu dalam farkh-farkh (kelompok2) dan ikatan-ikatan primordial-kepentingan. Dalam perikatan-perikatan kecil tersebut kekuasaan dikelola, kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi kehidupan berpolitik.

Dengan keadaan seperti ini tercapainya negara yang adil, makmur, dan tercapainya tujuan negara mustahil tercapai.

Sebagai pemuda dapat dipastikan kita mengikuti jargon-jargon optimisme dan lebih memilih menaruh harapan besar pada kemajuan bangsa walaupun secara politik lebih cenderung apatis dan apolitis. Kerangka pikir demikian membawa kita kepada axioma dasar politik bahwa lebih baik menyelesaikan sesuatu buruk sekalipun daripada berubah ditengah-tengah karena masyarakat tetap telah menjatuhkan vonis pandangan sebelumnya.

Demokrasi akan membawa bangsa kepada anarki-liar, maka tugas kita adalah mendidik masyarakat dalam otonomitas sehingga chaos dapat kembali menjadi anarki beradab dimana kepentingan bersama dapat terakomodir.

Jumat, 19 Desember 2008

Mahasiswa Basis Anarkindo

Tiada suatu kejadian dalam sejarah Republik Indonesia yang bebas dari partisipasi mahasiswa. Dari proses kemerdekaan hingga pergantian rejim, mahasiswa selalu berada sebagai pelopor sentral setiap "event". Setiap penguasa baik otoriter maupun demokratis membutuhkan dan membenci mahasiswa.

Pada masa orde baru, mahasiswa selalu menajdi target operasi intelijen sedangkan di masa orde reformasi, usaha-usaha meperburuk citra mahasiswa dilakukan oleh media. Mahasiswa di stereotype-kan melalui komedi-komedi, film-film murahan serta talk show semu. Semuanya bertujuan untuk memojokkan mahasiswa dan menjatuhkan mahasiswa setingkat dengan anak-anak SMA.

Semua daya upaya yang dilakukan pihak-pihak tertentu tidaklah lain dikarenakan sifat dan hakikat mahasiswa sebagai kelas anark. Mahasiswa secara esensi tiada tunduk kepada tekanan manapun. Pergerakkan dilakukan berdasarkan rasa keadilan (ergo omnes), hal yang sama berlaku pada asas peradilan rakyat : asas kesadaran bersama.

Dari sinilah, mahasiswa seharusnya merenungkan hakikat dan sifatnya sendiri. Rakyat Indonesia kini dibawah kendali diktatur media budak kapitalis-zionis. Setiap niat tulus yang dilakukan mahasiswa berkat media akan menjadi permufakatan jahat. Kerusakan dipersamakan dengan mahasiswa. Alhasil, masyarakat hanya memiliki dua pandangan terhadap mahasiswa : sebagai budak materialisme hedon atau penganguran tolol, brutal dan sok tahu.

Dalam menghadapi hal ini mahasiswa hanya memiliki satu pilihan : mundur dari kancah perpolitikan, bubarkan BEM yang hanya kepanjangan dari institusi pendidikan, bentuk persatuan-persatuan non terarah (anarki) serta menutup diri sementara terhadap penderitaan rakyat.

Memang terlihat kejam dan ekstrim namun kini rakyat memmiliki musuh baru yaitu mahasiswa yang brutal dan konsumtif. Saatnya mahasiswa me-reform diri bilamana tak ingin menjadi santapan rakyat miskin dan kolot yang dilindunginya.

Mahasiswa sebagai kelas yang merdeka dari segala unsur kekuasaan haruslah bebas dari kekuasaan itu sendiri dan hanya dalam jumlah dan tiada arah serta tanpa komando selain keinginan bersama kelompok mahasiswa dapat menyelamatkan diri dari terkaman masyarakat depresif Indonesia. Mahasiswa unjung tombak anarki, hidup mahasiswa!!!

Sabtu, 06 Desember 2008

Anarki Lebih Baik dari Negara Lemah

Dalam kehidupan bernegara pada hakikatnya hanya terdapat dua pilihan yaitu : konsekuen dalam membangun negara bangsa yang kuat dan memiliki harga diri atau melepaskan diri pada kebebasan absolut. Jalan tengah yang merupakan khas manusia tidak dapat diterima dalam percaturan politik dunia.

Apabila tetap pada komitmen berbangsa padahal tidak memiliki kemampuan untuk menegakkan konstitusi maka yang akan tercipta adalah negara lemah yang mendukung kezhaliman. Bukti dapat dilihat di depan mata masing-masing. Negara dengan pendapatan pajak 520 trilyun namun tetap miskin dan tidak memiliki harga diri (lihat kasus kapal presiden.

Bayangkan Indonesia yang bebas dari imposed power apapun (anarki total): Amerika pun akan kesulitan dalam melancarkan serangan2 dan terancam musnah seperti di Irak dan Vietnam.

Weak state mendukung kehadiran komprador-komprador yang senantiasa menjual nasib bangsa kepada pihak asing. Mereka yang terakhir ini berada di mana-mana termasuk terutama di LSM-LSM. Atas nama demokrasi mereka melayani kepentingan asing dan melemahkan negara.

Dalam anarki tiada opresi kecuali kehendak hukum alam. Sesungguhnya itu lebih baik daripada kezhaliman kehidupan bernegara semu dalam negara lemah

Selasa, 02 Desember 2008

Budaya konflik

"Hukum diciptakan untuk menjembatani kepentingan-kepentingan setiap komponen masyarakat serta demi tegakknya suatu keteraturan sosial"

Dasar daripada hukum suatu negara-bangsa ialah ideologi dan filsafat kebangsaan. Asas-asas yang terkandung didalamnya kemudian dijabarkan kedalam bentuk yang umum-abstrak : konstitusi.

Berdasarkan konstitusi inilah undang-undang dan regulasi lainnya diciptakan. Namun diluar semua itu, hukum haruslah sesuai dengan keinginan bangsa yang menundukkan diri terhadapnya.

Bangsa Indonesia selama bertahun-tahun berperang melawan penjajahan Belanda imperial. Perlawanan pada hakikatnya ditujukkan terhadap kekuatan dan politik dan semua derivasi (turunan) dari kekuasaan tersebut. Legislasi Hindia Belanda termasuk didalamnya.
Namun, bila melihat kepada produk perundang-undangan kita, sebagian besar peraturan perundang-undangan yang krusial (perdata dan pidana) masih menggunakan produk jaman kolonial.

Harus diingat bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya yang jauh berbeda dari bangsa eropa barat. Jiwa individualistis dan filsafat ke-akuan yang tersinar dari hukum-hukum barat tertanam dalam perundang-undangan bangsa. Lebih lanjut sistem peradilan eropa lebih bersifat konfliktual dan antagonistis sementara peradilan adat bersifat mendamaikan.

Dari sinilah terkuak alasan terjadinya kekerasan dalam proses eksekusi perkara tanah serta maraknya perlawanan terhadap kekuasaan politik in place.

Anarki dalam artian "tanpa penguasa" bersifat omnipresent dalam jiwa masyarakat tetapi pengaruh filsafat konfliktual lah yang menjadikan masyarakat anarki Indonesia beringas dan senang akan kekerasan.

Media massa dan elektronik turut ambil andil dalam penyebaran kekerasan dan demoralisasi sebagai bagian dari jiwa bangsa. Atas nama kebebasan dan HAM semu, kehidupan pribadi komponen masyarakat diganggu.

Kini diktator sebenarnya adalah media massa dan cetak yang di backing kapitalis. Berkat kekuatan politik-sosial ini, anarki digambarkan sebagai sesuatu yang buruk, bahkan akibat standar ganda media bangsa Indonesia menjadi bangsa konfliktual, rendah iman, dan pro-maksiat.

Anarki adalah pembebasan dan iman adalah batasan daripada anarki.

Sabtu, 29 November 2008

CODE PENAL ANARQUE-POPULAIRE / KITAB PIDANA ANARK-MASYARAKAT / PENGADILAN RAKYAT

Article 1 : "Tous les articles dans ce livre ne sont guerre des lois positives mais plutot une guide generale de l'anarchie"
Semua perundang-undangan dalam kitab ini tidaklah merupakan hukum melainkan patokan-patokan umum dalam kehidupan anarkis.
Article 2 : "Tout Forme de violence sera tolere dans les limites de l'interet generale:

Segala bentuk kekerasan diperbolehkan selama demi kepentingan umum

Dari kajian dasar kedua pasal pertama dan kedua buku pertama dapat ditafsirkan beberapa dasar anarki ideal.

Hakikat dari anarki ialah kebebasan tanpa batas maka tentu saja tidak boleh ada suatu hukum yang mengatur umat manusia dimanapun mereka berada, hukum hanya keinginan kelas penguasa maka seluruh bentuk hukum harus ditiadakan.
Buku pertama kitab anarki ini adalah landasan dasar pengadilan anarki / pengadilan rakyat.
Tata cara mengadili tentu bersifat cepat, efisien dan berlandaskan keadilan berdasarkan asas kebebasan murni.

Harus dipahami terlebih dahulu bahwa hakikat politik adalah manajemen kekerasan dan kekuasaan maka dari itu rakyat harus menyadari pentingnya anarki dalam kehidupan. Masyarakat harus dapat bermusyawarah secara damai atau menyelesaikan melalui jalur kekerasan dengan cepat.

Peradilan rakyat ditegakkan secara bebas dan berperikeadilan. Dewan Anarki Nasional bertugas mengawasi imparsialitas dalam penegakan keadilan. Bila ketidakadilan terjadi maka DAN dapat melakukan genosida terhadap kelompok yang menghendaki adanya arka baru.
Maka disini termuat asas dasar anarki dalam pasal 2 : kepentingan umum.
Tafsiran DAN terhadap hal ini sederhana : kepentingan keseluruhan sebagai satu kesatuan dan bukan individu maupun kelompok.

DAN melindungi kebebasan dan mengharamkan perserikatan politik dan EKONOMI.

Berbeda dengan anarki pertama kali (pasca revolusi perancis) yang melupakan unsur politis ekonomi sehingga melahirkan kelas kapitalis dan menindas kepentingan umum itu sendiri.

Rabu, 13 Agustus 2008

Accord Nationale Sur l'anarchie Populaire

ACCORD NATIONALE SUR L'ANARCHIE POPULAIRE selanjutnya disebut dengan ANSAP merupakan dokumen yang merangkum dasar-dasar berkehidupan dalam anarki terpimpin. Isi dan pelaksanaan ANSAP tiada dapat dipaksakan dalam penerapan selain dengan persetujuan Nasional dalam bentuk konsensus terbalik (ketidaksepakatan haruslah dibuktikan dan berlandaskan alasan yang pasti dan didukung minimal setengah dari masyarakat dalam kehidupan keseharian. Bentuk penerapan ANSAP bergantung sepenuhnya daripada kebijakan wilayah dimana ANSAP akan diterapkan.

ANSAP dirumuskan dalam dwi-bahasa : Perancis Indonesia sehingga selain dapat diterapkan dalam masyarkat dapat juga dipahami dan dimengerti oleh bangsa-bangsa dunia.

ANSAP terdiri dari empat buku yang kemudian dapat ditambah maupun dikurangi dengan konsensus nasional-populer. Ke-empat buku pertama terdiri dari :
1. CODE PENAL ANARQUE-POPULAIRE / KITAB PIDANA ANARK-MASYARAKAT / PENGADILAN RAKYAT
2. CODE D'ACTION ET D'APPLICATION / KITAB ACARA HUKUM ANARK
3. DECLARATION DE LIBERTE ABSOLUT / DEKLARASI KEBEBASAN ABSOLUT

Kitab-kitab tersebut akan di-posting decara berkala hingga lengkapnya ANSAP secara keseluruhan. Semoga bermanfaat dalam pneyelesaian masalah bangsa secara menyeluruh dengan tetap mengindahakan keadilan.

Demokrasi dan Aggresivitas Mayarakat

Sejak bergulirnya proses reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat diamatai meningkatnya angka tindak kekerasan. Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan menurunya popularitas dan kewibawaan negara dalam pandangan masyarakat.

Aggresivitas Masyarkat terpancar dalam cara-cara yang dipergunakan masyarakat dalam menyelesaikan problema pribadi maupun interpersonal. Pranata sosial yang dirancang demi ditegakannya keadilan berdasarkan nilai-nilai hukum modern yang berkeadilan ternyata diterabas.

Kekerasan, Pembakaran, dan pembunuhan menjadi media penyelesaian problematika sosial. Bahkan kini seolah terjadi appresiasi terhadap premanisme dan aksi-aksi sejenis ditengah masyarakat.

Singkat kata, aggresivitas masyarakat yang merupakan akibat dari misinterpretasi makna demokrasi dan pemerintahan yang dalam sikap tindaknya kian menurunkan citranya dihadapan masyarakat menambah possibilitas kekerasan.

Menyikapi hal ini sekiranya perlu diadakan suatu kodifikasi kebiasaan kekerasan dalam masyarakat sehingga dalam melaksanakan tindakan anarkis sekalipun terdapa norma-norma sakral yang harus dipatuhi. Hal ini perlu dalam rangka menegakan anarki yang berwibawa dalam masyarakat yang telah lama mengenal kehidupan beranarki sejak jaman kerajaan terdahulu.

Jumat, 01 Agustus 2008

Anarki : kemakmuran sosial dalam otonomitas

Fungsi daripada dibentuknya republic Indonesia ialah kemakmuran rakyat Indonesia secara keseluruhan dan bukan hanya segelintir elite atau negaranya saja. Ketika para “founding fathers” negeri ini merumuskan visi tentang Indonesia yang maju, makmur , sejahtera, dan otonomis, beliau-beliau berpendapat bahwa konsep sosialis-kerakyatan-lah yang sesuai dengan Indonesia.
Hanya saja, konsep sosialis ala barat tidak dapat diadopsi oleh bangsa yang demikian beragam dengan tingkat pendidikan yang rendah – mengingat politik etis baru muncul di penghukung masa colonial dan berlaku bagi golongan tertentu.
Lantas ditetapkanlah bahwa perlunya merumuskan sebuah paham yang sesuai dengan Indonesia. Dari musyawarah kalangan intelegensia luar biasa bangsa lahirlah Pancasila, terobosan luar biasa yang bercorak ke-indonesiaan.
Dalam pancasila tertuang harapan dan mimpi “founding fathers” yakni : rakyat yang makmur, cerdas, dan otonom dalam kesatuan.
Dalam perjalanan republic berbagai gejolak politik menenggelamkan visi dan misi tersebut, hasrat sosialisme tipe soviet / tiongkok menghantui Indonesia melalui PKI. Pergejolakan ideo-politis menutupi perpolitikan negeri.
Bung hatta yang masih menaruh harapan besar dalam ekonomi pancasilais memutuskan untuk meninggalkan Sukarno dan mundur dari perpolitikan. Pergejolakan berakhir dengan naiknya para teknokrat-militer dibawah kekuasaan otoriter. Staatisme menjadi nilai absolut, cita-cita otonomitas dihilangkan demi kekuasaan.
Masa-masa staatisme ini ditandai dengan meningkatnya campur tangan negara dalam segala bentuk kehidupan rakyat. Implikasi pemerintah dalam kehidupan rakyat tidak bersifat konstruktif kejiwaan melainkan material semata.
Ini merupakan sesuatu yang tidak mengherankan, mengingat tujuan sebuah pemerintahan otoriter ialah sebuah rakyat yang bodoh dan manja terhadap pemerintahan yang berkuasa penuh.
Pada masa-masa tersebut rakyat diajarkan untuk bergantung pada pemerintah, setiap langkah “dibimbing” oleh “soko guru pembangunan”. Namun pendidikan lebih buruk daripada jaman awal kemerdekaan. Segelintir elite minoritas dipelihara negara guna tetap berjalannya ekonomi sedangkan sisanya dubuai dalam subsidi dan bantuan negeri.
Sistem teknokrasi pembodohan berakhir dengan bergeraknya kaum akademisi atas dukungan penuh “Washington” yang merasa bahwa sang otoritarian mulai mendekatkan diri pada kekuatan “hijau” sehingga pantas dijatuhkan. Lagipula pada saat itu, sang otoritarian sudah sangat tua dan ancaman komunisme sudah tiada.
Merasa bahwa macan sudah tak bertaring dan singa kapitalis internasional mendukung,, para patronat akademisi melakukan agitas dan mengerakkan mahasiswa yang sebagian besar hanya bergerak demi solidaritas akademikus.
Runtuhnya sang otoriter membuka jalan bagi pemikiran baru yang sebagian besar bernapaskan liberalisme sekuler. Media massa, media cetak, akademikus, politikus, kapitalis lokal bahkan kaum marhaen kini berkiblat ke “pelacur pembawa obor Manhattan”.
Bergelimpang modal dan haus akan lebih, para “agent of change” yang tak lain adalah “agent of capitalism” menata sistem baru bernama Rechtstaat / etat de droit, yang sebenarnya tak lain adalah “messy state concept”.
Bagaimana mungkin sebuah negara yang baru dibangunkan dari alunan merdu music staatisme dipaksa mandiri, diusir dari buaian ibu pertiwi (negara) yang selama ini diperkosa oleh elite-nya sendiri ?
Para agen manhattan menamakan keadaan ini sebagai “pesta demokrasi” padahal mereka mengetahui dengan sungguh bahwa tidak ada satupun negara “demokratis” yang dapat berdiri tanpa pendidikan demokrasi bertahap terlebih dahulu.
Sepuluh tahun bergulir, tak satupun perubahan berarti terjadi, hanya ada kemiskinan yang meningkat dan kebijakkan anti-rakyat dan anti-subsidi. Kemiskinan byata namun hanya menjadi wacana kampanye politikus-politikus “pesta demokrasi”.
Dimanakah letak kesalahan rakyat ? 60 tahun lebih merdeka namun tetap miskin dan bodoh ?
Ada yang menjawab kita masih negara baru maka belum bertaring. Bila demikian bagaiman dengan Jepang yang sama hancurnya setelah kalah perang dunia ? Bagaimana dengan korea?

Le Grand secret / rahasia besar :
Baik jepang maupun Korea menerapakan filosofi pancasila dan jiwa anarki.
Berikut perumusannya :
Hal-hal yang perlu dibangun guna majunya suatu bangsa ialah pendidikan substansial dan spiritual serta yang terpenting “kognitif”. Rakyat yang maju ialah rakyat yang sadar akan pentingnya role dirinya sebagai individu vis a vis individu rakyat lain.
Disinilah jiwa gotong royong menerobos semua pembodohan hingga kini. Baik sistem koperasi maupun spontanitas gotong royong telah berbenih sejak dahulu di bangsa Indonesia. Koperasi ditawarkan oleh Proudhon untuk menggantikan sistem ekonomi berbasis liberalism keperdataan barat di eropa dan, sistem bagi hasil (yang telah lama ada di padang) terbukti kauat dalam menghadapai krisis ekonomi dalam bank-bank syariah.
Esprit de gotong- royong terbukti produktif, nilai kemasyarakatan luar biasa dan effeknya positif. Baik pemerintahan otoritarian 30 dekade maupun orde “pesta liberal” berusaha menghapuskan nilai-nilai ini melalui segala cara.
Secara empiris, semua orang berusaha menduduki tahta kepresidenan, lambang puncak staatisme negeri ini en depit / walaupun negara telah bergeser format kelembagaanya kearah legislative heavy .
Siapakah yang sekarang berhak atas pendidikan yang layak ?
Masih saja para elite peliharaan otoritarian, mereka berhak menduduki ruangan ber-ac sedangkan rakyat sebenarnya bertelanjang kaki ke sekolah beralaskan tanah. Kelas ini telah menjelma menjadi tuan-tuan setelah tiga decade menjadi peliharaan.
Akhirnya kini rakyat mulai sadar, dimana-mana staatisme mulai runtuh, rakyat bergerak secara spontan dalam crowd-crowd luar biasa dan berusaha mengahancurkan staatisme.
Pergerakkan ini tidak boleh disia-siakan, rakyat haruslah di didik sehingga dapat membentuk komunitas-komunitas otonom yang cerdas baik spiritual, substansial dan terutama kognitif. Sudah saatnya mahasiswa meninggalkan patron-patron mereka dan memelopori revolusi perorangan dalam kesatuan. Mahasiswa sekarang bertugas mendidik rakyat menjadi mandiri, cerdas dan menjadi insane yang mampu mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam otonomitas dan bukan hanya menghapalnya.
Setiap bentuk mob harus ditumbangkan dan rakyat harus merdeka dalam bergerak, spontan, cerdas dan berjiwa besar. Disinililah peran mahasiswa dalam menanamkan doktrin anarki Indonesia diharapkan.
Doktrin anarki Indonesia bersifat konstruktif dan bertujuan membeskan bangsa dari pembodohan staatisme, penipuan “pesta-leberalisme” dan peng-khilafan fundementalisme.
Point-point doktrin anarkindo hanya 6 :
- Kemakmuran
- Otonomitas
- Trias Kecerdasan (kognitif, substansial dan spiritual)
- Kesetiakawanan
- Ketaqwaan religious-individual
- Kebebasan
Kembalilah menjadi manusia wahai bangsa Indonesia, tinggalkan anarki klasik yang destruktif, buang jauh-jauh staatisme, injak-injaklah demokrasi barat dan tolak fundemantalisme primordial. Kalian semua adalah manusia yang berarti, revolusi hidup dalam jiwa kalian masing-masing dan bukan milik siapapun.
Hukum adalah apa yang kalian (rakyat semesta) hendaki, dengan berbekal iman individual maka terciptalah keadilan, tegakkan pengadilan rakyat yang merata. Pengadilan yang menghukum secara kebersamaan baik maling ayam maupun koruptor berdasi dengan seberat-beratnya.
Vox Dei, Vox populis, suara rakyat otonom suara tuhan dan suara tuhan tidak membutuhkan sistem apapun untuk mengekangnya !!!!

“LES PETITS ESPRITS SONT TROP BLESSES DES PETITES CHOSES; LES GRANDS ESPRITS LES VOIENT TOUTES, ET N’EN SONT POINT BLESSES”
Berjiwa besarlah kaum akademika dan mari bergerak dalam otonomitas !!!!

Jumat, 11 Juli 2008

Sejarah Masyarkat Anarki Indonesia

Masyarakat nusantara – sebelum lahirnya Indonesia – memiliki struktur langgeng dalam kekuasaan. Kekuasaan hukum adat yang dikukuhkan oleh kepala adat tidaklah lain kumpulan dari keinginan masyarakat dan kepala adat hanya melakukan penetapan. Dengan kata lain, pada dasarnya masyarakat Indonesia bercorak anarki / a-otoritarisme. Anarki disini harus diterjemahkan dalam artian yang telah dijelaskan sebelumnya yakni absensi kekuasaan repressif.

Fakta mengejutkan ini sebenarnya eksis namun kemudian dikaburkan oleh bertahun-tahun penjajahan dan gejolak politik pasca kemerdekaan. Masyarakat a-otoritarisme ini dimungkinkan karena hukum berlaku dalam lingkup kesadaran masyarakat / materiil.

Di era pra-voc ini, kebebasan individu dan kebebasan politik sesungguhnya ditegakkan. Kedatangan VOC kapitalis klasik yang menghasilkan kemakmuran melalui jalur penindasan dan pembodohan meluluh lantahkan struktur tradisionil-a-otoritarian tersebut.

Introduksi hukum barat dalam masyarakat Indonesia dan institusionalisasi pengadilan agama menciptakan sebuah keadaan baru : legal state.

Disinilah awal mula berlakunya hukum yang dilatar belakangi motif penjajahan oleh kelas kapitalis Belanda. Ironisnya, sebagian besar hukum “penjajah” tersebut masih berlaku di Nusantara…

TO BE CONTINUED…….

Rabu, 11 Juni 2008

ANARKI DI NUSANTARA

Tindakan kekerasan yang membabi buta dan tak terkendali sering didefinisikan dengan kata anarki. Padahal sendiri bukan berarti kekerasan secara absolut. Indonesia memiliki terminologi yang khas dalam mencerminkan tindakan membabi buta yakni “mengamuk”.
Budaya mengamuk merupakan bagian dari tradisi bangsa yang secara antroplogis didapatkan dari filosofi “mengamati alam sekitarnya”. Binatang kerbau yang telah lama menjadi lambang sosialisme ala Indonesia termasuk hewan yang memiliki karakter ‘mengamuk’ dalam keadaan tertentu.
Tindakan “mengamuk” massa dalam sejarah Indonesia sendiri memilki tempat penting, sebagai contohnya, berkat amukan massa yang berskala nasional, komunisme dapat dibabat hingga akar-akarnya, bahkan melewati batas kewajaran. Sejarah terbaru – reformasi- tak luput dari kontribusi aksi ‘amuk’ massa. Setelah terjadinya penembakan mahasiswa trisakti, kelompok massa mengamuk terkoordinir dibawah “komandi bayangan” berhasil mengacaukan keadaan ibukota yang berakhir dengan penjarahan dan pembakaran simbol-simbol kapitalisme. Alhasil, pemerintahan despot Suharto berhasil diruntuhkan dan reformasi dicetuskan.
Lantas alasan apakah yang membuat tindakan mengamuk dikonversikan menjadi tindakan anarki dan mengalami pejorasi dalam persepsi bangsa ?
Dalam tinjauan sejarah dunia, khususnya eropa, dapat kita temukan bahwa gerakan insureksi melawan kapitalisme pertama kali di dunia dicetuskan bukan oleh kalangan komunis-marxis melainkan oleh kaum anarki. Kejadian-kejadian besar seperti la revolte des communard yang sempat menguasai kota Paris sebelum akhirnya diredamkan telah mendunia menjadi simbol perjuangan sejati melawan kapitalisme.
Sejak saat itu, kapitalisme dunia yang banyak didukung oleh gerakan zionis dunia, liberal-kapitalis mengorganisasikan kembali diri dan melancarkan black propaganda melawan kaum anarki melalui media ilmu : kamus bahasa.
Pada akhirnya, media di tanah air yang sepenuhnya dimiliki oleh baik kapitalis barat maupun kapitalis negeri mengadopsi terminologi propaganda kapitalis barat tersebut. Pengulangan sebuah terminologi oleh media massa secara berturut-turut kepada sebuah bangsa yang jauh dari tingkat pendidikan yang manusiawi mengakibatkan terjadinya mispersepsi.
Namun, kebiasaan “mangamuk” bangsa tak berubah mengikuti perubahan terminology, justru sebaliknya, bangsa Indonesia seolah menemukan ekspresi kebebasan dan jati diri bangsa dalam seni mengamuk.
Seni mengamuk terjadi dalam keadaan tertentu dan tidak memerlukan komando selain emosi dan stimulasi berupa saran-saran anggota massa amukan. Tujuan amukanpun tidak terarah dan hanya megikuti spontantitas massa.
Disinilah elemen-elemen dasar anarki timbul yakni : massa aksi, spontanitas, tanpa hierarki kepemimpinan. Massa amuk tak memerlukan komando tertentu selain rasa kesal dan dendam terhadap keadaan hidup, keputusasaan, kebosanan sosial (akibat penganguran), sifat dasar manusia sebagai pecinta kekerasan. Terkumpulnya massa juga terjadi secara spontan dan individualistis-kemasyarakatan dimana massa memiliki hubungan aksi dengan anggota massa lainya namun akan menjadi individu ketika menghadapi serangan terkoordinir aparat berwenang.
Mengenai komando, sebuah aksi yang didalangi kelompok amuk massa tiada memerlukan seorang pemimpin selain suggesti dari anggota kelompok. Sebuah aksi pengebukkan maling dapat berakhir dengan pembakaran seperti halnya penjarahan menjadi pemerkosaan dan perusakan berat tanpa diperlukanya rantai komando ataupun perintah.
Singkat kata, tindakan mengamuk dapat disamakan dengan gotong royong dalam kekerasan dan perusakkan dimana kepentingan individual anggota kelompok amukan maasa akhir mengikuti kepentingan kelompok secara keseluruhan. Hal ini menjelaskan alasan terjadinya kekerasan tambahan oleh warga dalam penangkapan penjahat oleh aparat keamanan yang dihadiri warga lingkungan, pembunuhan immoral (terhadap anak-anak dan wanita) dalam pembubaran aliran ideologi, agama atau sekte tertentu.
Darimanakah datangnya keberanian anggota massa amuk ?
Keberanian datang tak lain dari perasaan kesatuan anggota terhadap kelompoknya, dimana perasaan senasib, sepenangungan, dan sepertangungjawaban memberikan ilusi “kebal hukum” terhadap anggotanya.



Lantas, apa yang membedakan anarki dengan amukan massa ?
Doktrin anarki mengajarkan konsep perlawanan konstan terhadap penindasan dalam segala bentuknya baik langsung maupun tidak langsung. Penindasan langsung dapat terwujud dalam tindakan kesewenang-wenangan kelompok politik penguasa terhadap rakyat atau penjajahan sebuah rakyat-bangsa (nation-peuple) oleh bangsa lain.
Penindasan berskala rnasional dilakukan oleh kekuasaan kapitalis-zionis dunia yang terbukti menundukkan hampir semua pemerintahan dunia bahkan yang mengaku sosialis-komunis sekalipun (ex: RRC). Pemerintahan neo-kapitalis ini kemudian menggunakan senjata politi (demokrasi) dan ekonomi (liberalisasi) mereka untuk menyerahkan secara bertahap negeri kepada kapitalisme dunia. Dalam lain hal, penindasan berskala internasional dilakukan oleh negara zionis-kapitalis-chauvinis Israel yang memperlakukan rakyat Palestina seperti binatang.
Kehebatan kapitalisme Internasional terletak pada jaringan mereka dan kendali atas media. Berkat jaringan multi-media dan tingkat pendidikan bangsa yang tidak manusiawi , media kapitalis berhasil merubah persepsi Good menjadi Evil dan Evil menjadi Good sesuai dengan agenda penguasa masing-masing.
Disinilah anarki memiliki arti, konsep perjuangan melawan penindasan yang tiada memandang suku, ras, agama membuatnya dapat diterima oelh siapapun. Anarki Indonesia tidak mengharapkan adanya perubahan sistem sosial tetapi mendorong terjadinya perlawanan melawan kesewenang-wenangan dan status quo. Konsep inilah yang membuat anarki lebih ditakuti kalangan kapitalis daripada gerakan fundementalis agama.
Anarki tiada mengusung konsep negara khusus dan restorasi kekuasaan pengganti layaknya dalam mimpi utopis pan-islamisme. Anarki mendorong terjadinya perubahan melalui aksi langsung pada masyarakat oleh masyarakat itu sendiri tanpa menghiraukan campur tangan pemerintah atau kelompok berkuasa. Bagi kaum anarki, politik dan demokrasi merupakan ilusi yang dihadiahkan kaum kapitalis-liberal untuk meredam perasaan impoten politik rakyat dengan memungkinkan diadakanya partisipasi rakyat dalam pembagian kekuasaan yang sesunguhnya hanya melahirkan pelayan-pelayan kapitalis baru berhubung sistem sekarang ini rancangan dan miliki kapitalis dunia.
Anarki memang terkadang menggunakan cara-cara yang analog dengan tindakan amuk hanya saja kaum anarki sendiri terdiri dari pemikir dan seniman yang anti-penindasan dan otoritarian. Perlawanan bersifat konstruktif untuk memeperbaiki nasib kolektivitas / kommunitas dan bukan menghancurkanya.
Anarki bukanlah merusak rambu-rambu jalan karena rasa kesal mealinkan merusak sistem yang menindas itu sendiri dengan tidak mematuhinya. Perlawanan bukanlah dilakukan terhadap kepemilikan tetapi terhadap pelindung kepemilikan.
Berhubungan konsep anarki sangatlah luas, maka diperlukan diadakan doktrin yang bersifat rujukkan bagi anarki nusantara. Doktrin ini tiada mengikat dan bersifat terbuka sesuai dengan sifat anarki itu sendiri yang tiada mengenal hierarki kekuasaan (berbeda dengan kaum komunis).
DOKTRIN INI BERNAMA DOKTRIN ANARKI INDONESIA ATAU DOKTRIN ANARKI NUSANTARA.
Singkat kata, tindakan mengamuk merupakan ciri khas bangsa Indonesia dan bagian dari kebudayaan bangsa yang bila disalurkan dengan benar dapat menjadi element of change yang konstruktif. Namun kalangan anarki tidak mengajarkan kekerasan murni melainkan cara mewujudkan keteraturan (order) melalui tindakan langsung (action diercte) dalam masyarakat dalam segala sektor. Amukan massa sekarang dikendalikan oleh kelompok-kelompok kekuasaan tertentu dan agen-agen intelijen sedangkan anggotanya berupa preman penganguran dan sampah masyarakat maka bila ada amukka massa itu bukanlah tindakan anarkis melainkan tidakan maker-amuk oleh persatuan preman.

Sabtu, 05 April 2008

Dasar-dasar Anarki (Pendahuluan)

Anarki merupakan sebuah filosofi dan teori perjuangan yang mengutamakan kebebasan manusia sebagai hakikat. Seperti kita ketahui, hampir semua sistem hukum dan kenegaraan di bumi ini berlandaskan pada aksio / rakyu / akal pemikiran manusia. Diluar sistem hukum berbasis rasio memang terdapat hukum berlandaskan hukum tuhan seperti syariah islam namun dalam applikasi masih sangat jarang. Untuk dapat memahami anarki beserta tujuanya haruslah dimengerti dasar hukum dan neagra itu sendiri. Tanpa mengerti esensi penindasan suatu sistem maka mustahil kita dapat memahami tujuan anarki itu sendiri.

I ) Berbagai Sistem Hukum Modern

Hukum-hukum yang dibentuk oleh negara-negara modern terbagi atas tiga pemusatan pikiran /dasar yaitu :
1) Hukum dalam perspektif Ham
2) Hukum dalam perspektif Ideologis
3) Hukum dalam perspektif syariah

1) Bilamana hukum yang diterapkan bersifat antroposentris yaitu mengutamakan HAM maka sistem sepenuhnya mengunnakan akal/rasio dalam konstruksinya. Ciri-ciri utama dari Hukum-Ham ialah adanya konstitusi yang terkenal sebagai penjamin HAM dan pembatas kekuasaan negara. Namun, dapat kita lihat bahwa pada era kapitalisme-korporat, peran konstitusi sebenarnya hanyalah sebagai penjamin kepentingan kapitalis semata melalui hak dasar. Secara historis, deklarasi yang awalnya dimotori oleh rakyat marhaen semesta perancis tahun 1889 sebenarnya dimotori oleh kelas borjuis yang ingin merdeka dari kekuasaan raja, karena mereka ingin jadi raja-raja kecil. Melalui cara revolusi sistem dan penghapusan monarkilah rakyat borjuis menjadi kelas bangsawan. Pada kelanjutan, rakyat marginal pemberontaklah yang dihadapkan dengan pasukan pro-borjuis pengganti pasukan royalis. Konstitusi pembawa kebebasan menjadi dasar hukum-hukum penindasan berbasis rasio mengingat hukum canonique / gereja di eropa diabolisi dengan adanya revolusi.

Salah satu hak turunan dari hak konstitusionil yang mustahil dimiliki oleh rakyat marginal yaitu hak kepemilikan. Proudhon pernah menyatakan : "la propriete c'est du vol" atau kepemilikan adalah pencurian.
Secara empiris memang hak kepemilikan perdata dinikmati oleh kalangan terbatas (kelas borjuis dan kelas pekerja-birokrat / atas dan menegah keatas). Hak-hak ini secara hukum positif tak dapat digangu gugat (lihal teori hak kebendaan absolut dan pasal 2 KUHPER). Para apologis demokrasi-borjuis akan membela habis-habisan bahwa hak kepemilikan menguntungkan semua, karena semua dapat menikmatinya...apakah benar ????

Kapankah kelas marginal dapat menikmati kepemilikan atas tanah sendiri, bila makan saja susah, rumah kontrak, dan utang menumpuk ???

Singkat kata, hak kepemilikan merupakan jebakan logika hukum yang bila diaplikasikan hanya melindungi kelas yang berkuasa.

Intinya , hukum-HAM modern ialah hukum kaum borjuis-korporat yang sekuler dan liberal karena berlandaskan logika semu dan berdiri diatas ilusi kebenaran. Padahal hak-hak yang diciptakan tiada lain milik kelas-kelas tertentu.

2) Hukum ideologis

Hukum dalam perspektif ideologis lahir dari pemikiran kaum sosialis yang emngharapakan keadilan melalui lembaga negara yang telah terstruktur oleh partai unik. Secara teoritis , terlihat sempurna, keadilan dicapai karena HAK seseorang sama dan berasal dari keals unik pula. Hanya saja dalam applikasi hukum idoelogis melahirkan diktator kejam dan sewena-wena karena memiliki legalisasi tanpa batas. Tiada seorangpun dapat membatasi kekausaan tunggal karena kekerasan menjadi alat politik yang sah dan dalam keadaan ini, ideologi milik alat tafsir ideologi : partai tunggal. Rasio membenarkan aksi penguasa yang dikatakan sebagai rakyat marginal juga. Sistem hukum ini dapat berjalan pada awalnya namun tak akan dapat bertahan lama karena tiada kepentingan selain dari kelas birokrat ideolog semata. Dengan waktu sistem ini akan membawa perperangan dan reformasi intern dan akhirnya menjadi sistem hukum-ham juga.

3) Hukum syariah

Syariah lebih luas pengertianya daripada religi karena mencakup norma-norma ketuhanan dalam segala bidang kehidupan dan bukan hanya ibadah. Sistem ini ialah sistem terbaik dalam teori namun tersulit dalam applikasi. Alasan sulitnya dalam applikasi ialah karena sistem ini berlandaskan iman dan takwa serta kepercayaan akan nilai keutamaan. Dengan kata lain, sistem ini dapat berjalan hanya dan hanya bila semua pelakunya berakhlak mulia, bilamana tidak maka akan berubah menjadi sistem totaliter berbasis ideologis. Digunakannya kata ideologis dikarenakan hukum islam dalam hal adanya penyimpangan akan menggutamakan rakyu dalam penafsiran suatu keadaan ketimpang sumber-sumber naas/teks resminya : Al-quran dan Hadits.

Singkat kata, sistem ini membutuhkan proses integrasi keagamaan yang panjang dalam kehidupan pribadi setiap individu yang menyebabkan sistem ini nyaris utopis dalam pengkategorian.

Lantas sistem hukum apakah yang dapat mejamin keadilan bagi semua manusia tanpa memaksanya menjadi budak sistem sosial atau sebaliknya menindas sebagian dari masyarakat sosial ???

Hal ini akan dibahas pada bab penjelasan doktrin , selain itu akan dijelaskan mengenai pembodohan oleh sistem famialisme yang justru menimbulkan kemiskinan, dasar-dasar sindikalisme marhaen, letak modal dalam masyarakat, hakikat anarki sebagai pusat perjuangan, hak asasi tanpa penjamin ham, dll