Rabu, 13 Agustus 2008

Demokrasi dan Aggresivitas Mayarakat

Sejak bergulirnya proses reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat diamatai meningkatnya angka tindak kekerasan. Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan menurunya popularitas dan kewibawaan negara dalam pandangan masyarakat.

Aggresivitas Masyarkat terpancar dalam cara-cara yang dipergunakan masyarakat dalam menyelesaikan problema pribadi maupun interpersonal. Pranata sosial yang dirancang demi ditegakannya keadilan berdasarkan nilai-nilai hukum modern yang berkeadilan ternyata diterabas.

Kekerasan, Pembakaran, dan pembunuhan menjadi media penyelesaian problematika sosial. Bahkan kini seolah terjadi appresiasi terhadap premanisme dan aksi-aksi sejenis ditengah masyarakat.

Singkat kata, aggresivitas masyarakat yang merupakan akibat dari misinterpretasi makna demokrasi dan pemerintahan yang dalam sikap tindaknya kian menurunkan citranya dihadapan masyarakat menambah possibilitas kekerasan.

Menyikapi hal ini sekiranya perlu diadakan suatu kodifikasi kebiasaan kekerasan dalam masyarakat sehingga dalam melaksanakan tindakan anarkis sekalipun terdapa norma-norma sakral yang harus dipatuhi. Hal ini perlu dalam rangka menegakan anarki yang berwibawa dalam masyarakat yang telah lama mengenal kehidupan beranarki sejak jaman kerajaan terdahulu.

Tidak ada komentar: