Sabtu, 29 November 2008

CODE PENAL ANARQUE-POPULAIRE / KITAB PIDANA ANARK-MASYARAKAT / PENGADILAN RAKYAT

Article 1 : "Tous les articles dans ce livre ne sont guerre des lois positives mais plutot une guide generale de l'anarchie"
Semua perundang-undangan dalam kitab ini tidaklah merupakan hukum melainkan patokan-patokan umum dalam kehidupan anarkis.
Article 2 : "Tout Forme de violence sera tolere dans les limites de l'interet generale:

Segala bentuk kekerasan diperbolehkan selama demi kepentingan umum

Dari kajian dasar kedua pasal pertama dan kedua buku pertama dapat ditafsirkan beberapa dasar anarki ideal.

Hakikat dari anarki ialah kebebasan tanpa batas maka tentu saja tidak boleh ada suatu hukum yang mengatur umat manusia dimanapun mereka berada, hukum hanya keinginan kelas penguasa maka seluruh bentuk hukum harus ditiadakan.
Buku pertama kitab anarki ini adalah landasan dasar pengadilan anarki / pengadilan rakyat.
Tata cara mengadili tentu bersifat cepat, efisien dan berlandaskan keadilan berdasarkan asas kebebasan murni.

Harus dipahami terlebih dahulu bahwa hakikat politik adalah manajemen kekerasan dan kekuasaan maka dari itu rakyat harus menyadari pentingnya anarki dalam kehidupan. Masyarakat harus dapat bermusyawarah secara damai atau menyelesaikan melalui jalur kekerasan dengan cepat.

Peradilan rakyat ditegakkan secara bebas dan berperikeadilan. Dewan Anarki Nasional bertugas mengawasi imparsialitas dalam penegakan keadilan. Bila ketidakadilan terjadi maka DAN dapat melakukan genosida terhadap kelompok yang menghendaki adanya arka baru.
Maka disini termuat asas dasar anarki dalam pasal 2 : kepentingan umum.
Tafsiran DAN terhadap hal ini sederhana : kepentingan keseluruhan sebagai satu kesatuan dan bukan individu maupun kelompok.

DAN melindungi kebebasan dan mengharamkan perserikatan politik dan EKONOMI.

Berbeda dengan anarki pertama kali (pasca revolusi perancis) yang melupakan unsur politis ekonomi sehingga melahirkan kelas kapitalis dan menindas kepentingan umum itu sendiri.